Memperingati
 Sumpah Pemuda merupakan kegiatan mengarungi perjalanan sejarah, dari 
sejarah kita mengetahui asal usul kita sekaligus menghormati dan 
menjujung tinggi nilai-nilai terdahulu seperti kita menghormati orang 
tua dan leluhur kita karena tanpa mereka kita tidak ada.
Sumpah Pemuda dicetuskan oleh Bumi Putera pada Konggres Pemuda ke II tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta :
SOEMPAH PEMOEDA[1]
Pertama :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Kongres
 Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi
 Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar
 dari seluruh wilayah Indonesia. berbagai wakil organisasi kepemudaan 
yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong 
Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta dihadiri Golongan Timur Asing sebagai
 pengamat yaitu pemuda keturunan Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John 
Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Berdasarkan sejarah Hindia Belanda, struktur sosial masyarakat Indonesia di jaman kolonial Hindia Belanda dibedakan dalam golongan-golongan : Eropah, Bumiputera, dan orang Timur Asing ditetapkan di dalam pasal 163 “ Indische Staatregeling”
 . Yang termasuk golongan “ Bumiputera” ialah rakyat pribumi dari “ 
Hindia Belanda” . “ Peribumi “ tidak berarti dan dibesarkan di 
Indonesia, sebab kalau demikian halnya maka mereka yang disebut orang 
Tionghoa-Indo dan orang Eropah-Indo harus dimasukan dalam golongan 
“Bumiputera”.
Peribumi tidak berarti “dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia” maka dari itu orang “peribumi hanyalah orang Indonesia asli[2]
Dari
 kondisi sosial tersebut di atas, dapat dipahami mengapa pemuda Tionghoa
 hanya sebagai pengamat pada Konggres Pemuda. Menyusul Sumpah Pemuda, 
tahun 1934 pemuda Arab dipimpin AR Baswedan membentuk kelompok Pemuda 
Keturunan Arab, menghimbau pemuda keturunan Arab untuk mendukung gerakan
 perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia tidak disambut dengan serius 
oleh komunitasnya, mungkin ada keengganan kalau disebut Inlander. Berdasarkan sejarah Sumpah Pemuda dan secara politik kelompok pemuda keturunan bukanlah bagian dari Bangsa Indonesia, walaupun sama-sama sebagai warga Hindia Belanda dan berjuang untuk menuju Indonesia Merdeka.
Saya menduga atas dasar inilah pada Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 (18 Agustus 1945) ditulis :
1. Presiden ialah orang Indonesia Asli
Bandingkan dengan UUD 1945 hasil Perubahan 1999-2002 pasal 6 ayat 1, menjadi :
1. Calon
 Presiden dan calon Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak 
kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena 
kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu 
secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya 
sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Ayat
 1. kedua UUD tersebut secara substantive sangat berbeda apabila kita 
kaji dari nilai-nilai Sumpah Pemuda, selanjutnya bisa kita kaji 
perubahan pasal-pasal UUD 1945 yang lain dengan mengacu perjuangan 
pendahulu kita menuju Indonesia Merdeka, di samping proses terjadinya 
Amandemen UUD45, substansi materi perubahan UUD45 masih diperdebatkan 
dari sudut tatanegara dan Pembukaan UUD45.
Proklamasi
 17 Agustus 1945 merupakan kesinambungan dari Sumpah Pemuda, Proklamasi 
17 Agustus 1945 merupakan jembatan emas untuk menuju jalan 
menyejahterakan, memakmurkan “ Bumi Putera “ khususnya dan warganegara Indonesia pada umumnya.
Hal
 ini yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya, di mana 
Negara Indonesia terbentuk oleh Bangsa Indonesia, sedangkan bangsa lain 
terbentuk setelah negaranya terbentuk. Apa yang diperjuangkan dan 
didoakan pendahulu kita untuk anak cucunya (Bumi Putera)? agar hidupnya 
lebih baik, telah dikabulkan oleh Tuhan diawali dengan Proklamasi 17 
Agustus 1945, mengingkari rahmat ini akan menjadi generasi terkutuk (kualat).
Nuansa
 kebatinan adanya ketidakpercayaan itu masih terjadi sampai saat ini, 
mungkin akan terus berlangsung selama warganegara keturunan secara 
sosial politik belum menunjukkan jiwa Kebangsaan Indonesianya. Di 
beberapa institusi negara termasuk lembaga pendidikan tinggi negeri ada 
peraturan tidak tertulis untuk membatasi masuknya warga keturunan, 
menurut saya hal ini sangatlah wajar karena sampai hari ini belum ada 
pernyataan politik dan tindakkan sosial yang cukup, untuk menyakinkan 
bangsa Indonesia terkait dengan Jiwa Kebangsaan Indonesia, dalam 
beberapa hal masih banyak praktek diskriminasi dan perilaku yang jauh 
dari rasa Kebangsaan Indonesia. 
Hal
 ini masalah politik tidak selayaknya dicampuradukan dengan masalah HAM,
 yang biasanya dipakai dasar argumentasi oleh orang yang pola fikir 
ultra liberal dan tidak sepatutnya mengeneralisir (kebyah uyah) bahwa 
semua warga keturunan tidak mempunyai jiwa kebangsaan Indonesia.
Melihat
 situasi sekarang, sebagian besar Bumi Putera kondisi sosial ekonominya 
tidak jauh berbeda dengan di jaman penjajahan serta pengurasan kekayaan 
alam tanah air yang berlebihan, hanya pelakunya yang berbeda……..…mungkin
 situasi ini merupakan bentuk imperialisme bangsa sendiri seperti kata 
Bung Karno. Saya tidak bermaksud membangkit rasialisme tetapi hanya 
ingin mengingatkan kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda yang dikaburkan 
oleh kepentingan kelompok tertentu tanpa memperdulikan maksud dan tujuan
 berbangsa dan bernegara, seperti bangsa Eropa dan Amerika terkelabui 
oleh Globalisasi Ekonomi dan berakhir dengan terpuruk ekonominya.
 Situasi
 sosial ekonomi Indonesia dialami juga oleh masyarakat dunia khususnya 
Eropa Barat dan Amerika Serikat yang kehilangan kemampuan produksi 
(hanya sebagai masyarakat konsumen) sebagai konsekuensi gagalnya 
globalisasi/kapitalisme serakah yang dilakukan minoritas warga dunia. 
Situasi sosial politik terkini di Afrika dan Timur Tengah tidak terlepas
 dari situasi ini, dan bukan sekedar perebutan masalah minyak bumi. 
Indonesia mengalami hal yang sama yaitu kehilangan kemampuan berproduksi
 sendiri, bahkan pengelolaan Sumber Daya Alam harus diserahkan orang 
asing, dan konyolnya anak negeri yang bekerja di perusahaan asing 
tersebut lebih berwatak asing daripada watak orang asing itu sendiri. 
Contoh : Berakhirnya kontrak bagi hasil Blok Mahakam tahun 2017 dari 
Total Indonesie seharusnya tidak perlu ada pertimbangan untuk 
diperpanjang, berikan kepercayaan kepada Pertamina untuk mengelolanya 
 Kalau
 elit politik tidak memahami dan sadar akan situasi ini dan tidak 
bersama-sama bahu membahahu menyelamatkan Bangsa dan Negara Republik 
Indonesia dengan segala pengorbanannya maka situasi seperti di Afrika 
dan Timur Tengah (Arab Spring) yang dapat dikatakan selesai akan 
bergerak menuju ke Asia Tenggara, Indonesia khususnya, dan mengakibatkan
 ongkos sosial yang sangat tinggi karena geo-politik dan geo-ekonomi 
Indonesia merupakan faktor yang sangat penting dan strategis bagi 
aktivitas dunia. Hindarkan warga bangsa yang hanya menjalankan rutinitas
 untuk bertahan hidup menjadi korban. Perseturuan Polisi-KPK merupakan 
hasil keblingernya para pemimpin yang dapat memicu konflik yang lebih 
luas. Kaum Muda harus memahami situasi tersebut di atas dan mendorong 
menuju situasi yang lebih baik tanpa kekerasan seperti yang dilakukan 
pendiri bangsa.
Akhir kata :
“Semoga Indonesia diberi rahmat Tuhan menuju masyarakat adil dan makmur”
sumber:klik disini 










 

0 comments:
Post a Comment